Akhirnya Firly Bahuri mengayunkan pedang eksekusi. Ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dinon-aktifkan. Padahal sebelumnya KPK menyatakan bahwa tidak akan ada pegawai KPK yang dipecat dalam proses alih status. Semakin jelas, upaya sistematis dan terstruktur untuk menghentikan pengusutan kasus-kasus besar hampir tuntas. Saatnya kita mengucapkan "Selamat jalan KPK, innalillahi wa inna ilaihi rojiuun."