Kapolri mengeluarkan Surat Edaran terkait implementasi UU ITE. Salah satu isinya, terlapor pelanggar UU ITE yang sudah minta maaf tidak ditahan. Sebelumnya Kapolri menyatakan, pelaporan harus dilakukan oleh korban, dan tidak diwakili. Praktis, Abu Janda terselamatkan. Apakah ada agenda tersembunyi untuk menyelamatkan Abu Janda?