Pakar otonomi daerah mengatakan tiga provinsi baru di Papua bisa menjadi daerah otonom gagal, karena tidak ada masa persiapan untuk menjadikan daerah tersebut mandiri secara finansial maupun pemerintahan.
Tetapi Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri menepis kekhawatiran itu karena telah ada jadwal pelantikan pejabat daerah beserta aparatur sipil negara.
Bagaimanapun, suara penolakan masih mengemuka. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mengancam akan terus melakukan aksi kekerasan jika rencana pemekaran di Papua diteruskan.